Informasi Penjaminan LPS

LPS menjamin simpanan nasabah di BPR BATUARTOREJO hingga Rp2 Miliar per nasabah.

Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah dihimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS.

Adapun syarat 3T tersebut adalah:

  • Tercatat dalam pembukuan bank.
  • Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
  • Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.

Anda dapat melihat suku bunga berlaku pada pada tautan berikut : SUKU BUNGA LPS