Data Dokumen Merger

Rancangan Penggabungan
Konsep Akta Penggabungan dan Anggaran Dasar
Daftar Periksa Dokumen Persiapan Penggabungan
Check List PKK Pengurus
Check List Dokumen RUPS
Pengumuman dan Time Line
Check List Laporan KAP
Pedoman JOBDESK

TIMELINE PELAKSANAAN PENGGABUNGAN 

PT BPR PARE ARTOREJO DAN PT BPR TUMPANGPRIMA ARTOREJO

KE DALAM PT BPR BATUARTOREJO

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan Penggabungan BPR adalah 6(enam) bulan dengan Rincian setiap tahapan pelaksanaan Penggabungan adalah sebagai berikut:

No

AKTIVITAS

TANGGAL

STATUS

KETERANGAN

1

Pelaksanaan RUPS dengan agenda persetujuan Rencana Penggabungan

24 Feb 2026

Selesai

Akta No 17, 09 Maret 2026

2

Penyusunan Rancangan Penggabungan

28 Feb 2026

3

Persetujuan Rancangan Penggabungan oleh Dewan Komisaris

14 April 2026

4

Sosialisasi dan Pemberitahuan Rencana Penggabungan secara lisan Kepada Karyawan

16 April 2026

5

Pengajuan permohonan Persiapan Pelaksanaan Penggabungan kepada OJK yang terdiri dari Surat Pengantar, Rancangan Penggabungan, Konsep Akta Penggabungan dan Dokumen Admistratif calon PSP dan calon Pengurus

16 April 2026

Selesai

Kirim

Tgl 27 April 2026

No POS

P2604270122425

6

Perkiraan diterimanya persetujuan OJK (Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan) terkait Persiapan Pelaksanaan Penggabungan

19 Mei 2026

7

Pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan pada surat kabar harian lokal

20 Mei 2026

8

Pengumuman tentang Ringkasan Rancangan Penggabungan BPR/BPR Syariah secara tertulis kepada:

  • Karyawan tentang Ringkasan Rancangan Penggabungan
  • Kreditur, Debitur dan Pihak Ketiga

21 Mei 2026

9

Pelaksanaan RUPS dengan agenda persetujuan Penggabungan, Rancangan Penggabungan, Akta Penggabungan, Perubahan Anggaran Dasar (RUPS Penggabungan)

5 Juni 2026

10

Pembuatan Akta Notaris:

  1. Akta Penggabungan
  2. Akta Perubahan AD

5 Juni 2026

11

Pengajuan permohonan Izin Penggabungan kepada OJK (Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan)

8 Juni 2026

12

Perkiraan diterimanya Izin Penggabungan dari OJK (Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan)

24 Juni 2026

13

Pemberitahuan Penggabungan dan Perubahan Anggaran Dasar ke Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia oleh Notaris

25 Juni 2026

14

Perkiraan diterimanya Persetujuan dan Pendaftaran dari Menteri Hukum & Hak Asasi (tanggal efektif Penggabungan)

29 Juni 2026

15

Penyusunan Laporan Keuangan BPR Peserta Penggabungan

30 Juni 2026

16

Pengumuman dari hasil Penggabungan oleh Direksi BPR sebagai BPR Hasil Penggabungan dalam surat kabar harian lokal berbahasa Indonesia.

1 Juli 2026

17

Penyampaian Laporan Pelaksanaan Pengabungan ke OJK

2 Juli 2026

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.